PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bapenda Provinsi Gorontalo
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (Laporan Keuangan, Profil, dsb).
Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan dan siap tersedia setiap saat diminta oleh pemohon.
Prosedur Permohonan Informasi
01
Isi Formulir
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau offline.
02
Verifikasi
Petugas PPID memverifikasi kelengkapan berkas dan identitas pemohon.
03
Proses
Permohonan diproses dalam jangka waktu maksimal 10 hari kerja.
04
Selesai
Pemohon menerima jawaban atau dokumen informasi yang diminta.