PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bapenda Provinsi Gorontalo

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (Laporan Keuangan, Profil, dsb).

Informasi Serta Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib disediakan dan siap tersedia setiap saat diminta oleh pemohon.

Prosedur Permohonan Informasi

01

Isi Formulir

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau offline.

02

Verifikasi

Petugas PPID memverifikasi kelengkapan berkas dan identitas pemohon.

03

Proses

Permohonan diproses dalam jangka waktu maksimal 10 hari kerja.

04

Selesai

Pemohon menerima jawaban atau dokumen informasi yang diminta.