Info Pajak Kendaraan
Informasi Jenis Pajak, Syarat, dan Ketentuan
Pajak Tahunan
Pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun sekali. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, atau Aplikasi Online.
Pajak 5 Tahunan
Perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor (TNKB). Prosedur ini mewajibkan kendaraan hadir di Samsat Induk untuk dilakukan cek fisik.
Persyaratan Dokumen
1
STNK Asli
Beserta fotokopi (1 rangkap)
2
KTP Asli
Sesuai dengan nama di STNK/BPKB
3
BPKB Asli
Khusus untuk pajak 5 tahunan
Cek Pajak Anda Sekarang
Gunakan layanan SMS atau Aplikasi Mobile untuk mengetahui nominal pajak.