Info Pajak Kendaraan

Informasi Jenis Pajak, Syarat, dan Ketentuan

Pajak Tahunan

Pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun sekali. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, atau Aplikasi Online.

Pajak 5 Tahunan

Perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor (TNKB). Prosedur ini mewajibkan kendaraan hadir di Samsat Induk untuk dilakukan cek fisik.

Persyaratan Dokumen

1

STNK Asli

Beserta fotokopi (1 rangkap)

2

KTP Asli

Sesuai dengan nama di STNK/BPKB

3

BPKB Asli

Khusus untuk pajak 5 tahunan

Cek Pajak Anda Sekarang

Gunakan layanan SMS atau Aplikasi Mobile untuk mengetahui nominal pajak.